← Semua panduan
Kesiswaan

Mencatat pelanggaran santri dan poinnya

Untuk pengurus dan admin: menyiapkan daftar pelanggaran lengkap dengan tingkat, poin, dan sanksi bawaannya, mencatat pelanggaran santri, memberi tahu wali lewat Cek Santri, menandai sanksi selesai, dan memantau akumulasi poin.

Untuk: Pengurus & Kesiswaan, Admin & Operator

Diperbarui 22 Oktober 2026

Panduan ini untuk pengurus kedisiplinan dan admin. Hasilnya, setiap pelanggaran santri tercatat bersama poin dan sanksinya, wali menerima pemberitahuan di aplikasi Cek Santri, dan akumulasi poin tiap santri bisa dipantau.

Bawaannya, menu Kesiswaan > Catat Pelanggaran tampil untuk Admin, Pengurus, dan Waka Kesiswaan. Menu Kesiswaan > Master Pelanggaran tampil untuk admin dan pengurus, tetapi isinya hanya bisa ditambah, diubah, atau dihapus oleh admin. Admin dapat mengubah pembagian ini di Manajemen Role.

  1. Lihat daftar jenis pelanggaran

    Di menu samping, klik Kesiswaan > Master Pelanggaran. Halaman Master Kategori Pelanggaran menampilkan setiap jenis pelanggaran beserta Tingkat, Poin, dan Sanksi Default. Ketik di kotak Cari kategori... untuk mencari, atau klik judul kolom untuk mengurutkan.

    Tips: Daftar ini menjadi pilihan saat mencatat pelanggaran, jadi siapkan dulu sebelum langkah 4. Tombol Tambah Kategori serta ikon ubah dan hapus bawaannya hanya terlihat oleh admin; pengurus cukup melihat daftarnya.

  2. Tambahkan jenis pelanggaran (admin)

    Klik Tambah Kategori. Di jendela Tambah Kategori, isi:

    • Nama Pelanggaran, mis. "Terlambat shalat berjamaah".
    • Tingkat: Ringan, Sedang, atau Berat.
    • Poin: angka bulat 0 atau lebih, mis. 5.
    • Sanksi Default, mis. "Membersihkan halaman masjid". Boleh dikosongkan.

    Klik Simpan Perubahan, lalu ulangi untuk jenis pelanggaran lain.

    Tips: Poin dan sanksi di sini hanya nilai awal. Saat mencatat, keduanya masih bisa disesuaikan per kejadian. Mengubah poin di Master tidak mengubah catatan pelanggaran yang sudah tersimpan.

  3. Ubah jenis pelanggaran, hindari menghapusnya

    Klik ikon pensil untuk membuka jendela Edit Kategori, ubah isinya, lalu klik Simpan Perubahan.

    Ikon tempat sampah menghapus kategori setelah Anda menyetujui Hapus kategori ini?. Kategori yang masih dipakai catatan pelanggaran tidak bisa dihapus, supaya riwayat dan total poin santri tidak ikut terhapus. Muncul pesan seperti Kategori "Terlambat shalat berjamaah" tidak bisa dihapus karena masih dipakai 3 catatan pelanggaran, disertai saran memindahkan catatan itu ke kategori lain lebih dulu.

    Tips: Bila sebuah jenis pelanggaran tidak dipakai lagi, biarkan tetap di daftar atau ganti namanya. Hanya kategori yang belum pernah dipakai mencatat pelanggaran yang bisa dihapus. Untuk menghapus kategori yang sudah dipakai, ganti dulu kategori pada setiap catatannya lewat ikon pensil di Catat Pelanggaran.

  4. Buka Catat Pelanggaran

    Klik Kesiswaan > Catat Pelanggaran. Halaman Catatan Pelanggaran Santri menampilkan Tanggal, Nama Santri, Pelanggaran, Poin, dan Status, dengan kejadian terbaru di atas. Ketik nama atau NIS di Cari nama santri... untuk menyaring daftar.

    Klik Catat Pelanggaran di kanan atas. Jendela Catat Pelanggaran Baru terbuka.

  5. Pilih santri dan jenis pelanggaran

    Pilih Santri dari daftar yang berisi NIS dan nama, mis. 2024017 - Ahmad Fauzi. Lalu pilih Kategori Pelanggaran; setiap pilihan menyebutkan tingkatnya, mis. "Terlambat shalat berjamaah (Ringan)".

    Begitu kategori dipilih, Poin Pelanggaran dan Sanksi (Ta'dzir) otomatis terisi dari Master Pelanggaran.

    Tips: Bila pesantren memakai beberapa unit, daftar santri mengikuti unit yang dipilih di bagian atas halaman.

  6. Lengkapi tanggal, tahun ajaran, dan keterangan

    Tanggal berisi hari ini dan Tahun Ajaran berisi tahun ajaran aktif; ubah bila kejadiannya sudah lewat. Biarkan Status pada Proses selama sanksi belum dijalani.

    Tulis kronologi singkat di Keterangan Tambahan, mis. "Terlambat 20 menit pada shalat Subuh". Bila perlu, sesuaikan Poin Pelanggaran atau Sanksi (Ta'dzir) khusus untuk kejadian ini.

    Tips: Keterangan dan sanksi ikut terbaca wali di aplikasi Cek Santri, jadi tulis dengan bahasa yang pantas. Total poin di detail santri dan akumulasi poin di aplikasi wali hanya menjumlahkan catatan pada tahun ajaran aktif, jadi pastikan Tahun Ajaran benar.

  7. Beri tahu wali dan simpan

    Sakelar Beri tahu wali lewat aplikasi CekSantri menyala secara bawaan. Wali lalu menerima notifikasi berisi jenis pelanggaran, tingkat, poin, tanggal, dan sanksinya. Matikan sakelar bila kejadian ini tidak perlu disampaikan ke wali.

    Klik Simpan Catatan. Muncul pesan Pelanggaran berhasil dicatat. Wali sudah diberi tahu lewat aplikasi CekSantri. Bila wali belum memakai aplikasi, pesannya Pelanggaran berhasil dicatat. Wali belum punya akun aplikasi, jadi belum diberi tahu.

    Agar wali bisa diberi tahu, akunnya harus disiapkan lebih dulu (lihat Menyiapkan akun wali santri untuk aplikasi Cek Santri).

    Tips: Pemberitahuan dikirim lewat aplikasi Cek Santri, bukan WhatsApp, dan hanya untuk catatan baru. Mengubah catatan lewat ikon pensil tidak mengirim pemberitahuan lagi, dan sakelarnya tidak tampil di jendela Edit.

  8. Tandai sanksi selesai, ubah, atau hapus catatan

    Setelah santri menjalani sanksinya, klik label Proses di kolom Status; label berubah menjadi Selesai. Klik sekali lagi untuk mengembalikannya ke Proses.

    Klik ikon pensil untuk membuka Edit Catatan Pelanggaran. Untuk catatan yang salah, klik ikon tempat sampah lalu setujui Hapus catatan ini?.

    Tips: Label status berubah langsung tanpa konfirmasi, dan status terbarunya ikut tampil di aplikasi wali. Label hanya bisa diklik oleh akun yang boleh mengubah catatan pelanggaran; akun lain melihatnya sebagai label biasa.

  9. Pantau akumulasi poin

    Total poin seorang santri tampil di detailnya: buka Kesiswaan > Data Santri, klik ikon mata (Detail) pada santri, lalu buka tab Pelanggaran. Bagian Riwayat Pelanggaran & Ta'dzir menampilkan catatan dari semua tahun ajaran, sedangkan label di kanan atasnya menjumlahkan poin tahun ajaran aktif, mis. Total Poin (TA 2026/2027): 15. Dasbor Pimpinan juga menampilkan jumlah pelanggaran dan total poinnya.

    Di Cek Santri, wali membuka Pelanggaran (di halaman Lainnya bernama Pelanggaran & Disiplin) dan melihat Akumulasi Poin Pelanggaran tahun ajaran aktif beserta daftar catatannya (lihat Memantau nilai, rapor, absensi, dan hafalan anak).

    Aplikasi tidak menjatuhkan sanksi otomatis berdasarkan jumlah poin; batas poin dan tindak lanjutnya diputuskan pengurus. Pelanggaran karena sering tidak hadir bisa dicatat sekaligus dari Rekap Absensi (lihat Mengisi absensi santri dan melihat rekapnya).

    Tips: Data Santri bawaannya bisa dibuka admin dan Waka Kesiswaan, tetapi tidak oleh role Pengurus. Total Poin di detail santri sama dengan Akumulasi Poin di aplikasi wali, karena keduanya menghitung tahun ajaran aktif. Bila belum ada tahun ajaran aktif, keduanya menjumlahkan semua catatan.

Apakah panduan ini membantu?

Masih ada yang belum jelas?

Hubungi tim kami dari menu Bantuan & Dukungan di aplikasi Sistem Pesantren, atau lewat WhatsApp.